Uu Ruzhanul Dorong Dukungan CSR di Ciayumajakuning untuk Turunkan "Stunting"

    Uu Ruzhanul Dorong Dukungan CSR di Ciayumajakuning untuk Turunkan "Stunting"
    Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Monitoring Evaluasi Aksi Stunting (Moring) Menggali Potensi Corporate Social Responsibility (CSR) Menuju Jabar Zero New Stunting di Ruang Adipura Gedung Balai Kota Cirebon, Selasa (13/6/2023).

    CIREBON - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan menurunkan angka stunting di Jabar guna menyiapkan generasi penerus yang berkualitas, mampu bersaing, dan sehat. 

    Salah satu yang diupayakan adalah dengan menguatkan dukungan dari perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) di kawasan Ciayumajakuning (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan). 

    Hal itu dikemukakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dalam acara Monitoring Evaluasi Aksi Stunting Menggali Potensi Corporate Social Responsibility Menuju Jabar Zero New Stunting di Ruang Adipura Gedung Balai Kota Cirebon, Selasa (13/6/2023). 

    "Masalah stunting bukan hanya tugas satu dinas, tetapi juga tugas keseluruhan dinas yang ada di kabupaten/kota, " kata Wagub Uu Ruzhanul. 

    "Saya berharap pada wakil kepala daerah yang hadir atau yang mewakili kepala daerah khususnya di Ciayumajakuning, mari kita bergerak bersama, bahu-membahu untuk menurunkan angka stunting di Jabar, " imbuhnya. 

    Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota bersama swasta lewat CSR. 

    "Melalui TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) ini mari bergabung semua dalam rangka memiliki tujuan yang sama, yakni zero stunting di Jawa Barat, " tutur Uu Ruzhanul. 

    Kepala Bappeda Provinsi Jabar Iendra Sofyan menuturkan, kegiatan _monitoring_ evaluasi ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang dalam pelaksanaannya dibutuhkan kolaborasi antara pemda dengan perusahaan-perusahaan melalui CSR. 

    "Nantinya akan menghasilkan komitmen percepatan penurunan stunting Provinsi Jabar berupa kesepakatan dan rencana tindak lanjut monitoring evaluasi aksi stunting, " ujarnya. 

    Iendra mengungkapkan pula bahwa ke depan berkaitan dengan undang-undang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, bagi hasil pendapatan keuangan akan terbagi menjadi kabupaten/kota lebih besar dibandingkan provinsi. 

    "Artinya, bagi hasil untuk kabupaten/kota akan lebih besar lagi. Kami berharap anggaran tersebut bisa dimanfaatkan, salah satunya untuk penurunan stunting, " paparnya.

    kabupaten cirebon jawa barat jabar stunting uu wagub
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Ayu : CSR di Kab. Cirebon Banyak, Seharusnya...

    Artikel Berikutnya

    Inspektorat Kab. Cirebon Diguyur  Rp 2 M...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Laksanakan Monitoring TPS Pilkada Serentak 2024
    Wakapolresta Cirebon AKBP  Imara Utama. SIK, MH Tinjau Langsung Pilkada 2024 Di TPS 07 Desa Kondangsari
    Untuk menjaga situasi kamtibmas dini hari jajaran Polsek Kaliwedi laksanakan Patroli malam jelang Subuh.
    Kunjungan Pamatwil Polda Jabar Ke Wilayah Hukum Polsek Karangsembung dalam Rangka Monitoring Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024
    Personil Polsek Karangsembung Monitoring Pengamanan Giat Pungut Suara di TPS Desa Kalimeang

    Ikuti Kami